Senin, 11 November 2013

DIKSI



A. Pengertian Diksi atau Pilihan kata
Jika kita menulis atau berbicara, kita selalu menggunakan kata. Kata tersebut dibentuk menjadi kelompok kata, klausa, kalimat, paragraph dan akhirnya sebuah wacana.
Di dalam sebuah karangan, diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya.
Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat, seperti :
• Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
• Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
• Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti.
Contoh Paragraf :
1). Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan teman-temanku. Udara disana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.
2). Liburan kali ini Aku dan teman-teman berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak henti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari disana, kami pulang dengan hati senang.
Kedua paragraf diatas punya makna yang sama. Tapi dalam pemilihan diksi pada contoh paragraph kedua menjadi enak dibaca, tidak membosankan bagi pembacanya.

B. Syarat-Syarat Pemilihan Kata
1. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata adalah makna denotatif atau konotatif.
2. Makna Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.

  • Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.

  • Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat. 
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Sebaliknya, tawes pasti tergolong jenis ikan demikian juga gurame, lele, sepat, tuna, dan baronang pasti merupakan jenis ikan. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.
3. Kata abstrak dan kata konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata Ilmiah dan kata popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Agar dapat memahami perbedaan antara kata ilmiah dan kata populer, berikut daftarnya:

Kata Ilmiah Kata populer
Analogi Kiasan
Final Akhir
Diskriminasi perbedaan perlakuan
Prediksi Ramalan
Kontradiksi Pertentangan
Format Ukuran
Anarki Kekacauan
Biodata biografi singkat
Bibliografi daftar pustaka

C. Pembentukan Kata
Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan dari luar bahasa Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar kata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur serapan.
1. Kesalahan Pembentukan dan Pemilihan Kata
Pada bagian berikut akan diperlihatkan kesalahan pembentukan kata, yang sering kita temukan, baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulis misalnya:.
1. Penanggalan awalan meng-
2. Penanggalan awalan ber-
3. Peluluhan bunyi /c/
4. Penyengauan kata dasar
5. Bunyi /s/, /k/, /p/, dan /t/ yang tidak luluh
6. Awalan ke- yang keliru pemakaian akhiran –ir
7. Padanan yang tidak serasi
8. Pemakaian kata depan di, ke, dari, bagi, pada,, daripada dan terhadap
9. Penggunaan kesimpulan, keputusan, penalaran, dan pemukiman
10. Penggunaan kata yang hemat
11. Analogi
12. Bentuk jamak dalam bahasa indonesia

2. Definisi
Definisi adalah suatu pernyataan yang menerangkan pengertian suatu hal atau konsep istilah tertentu. Dalam membuat definisi hal yang perlu di perhatikan adalah tidak boleh mengulang kata atau istilah yang kita definisikan.
Contoh definisi :
Majas personifikasi adalah kiasan yang menggambarkan binatang, tumbuhan, dan benda-benda mati seakan hidup selayaknya manusia, seolah punya maksud, sifat, perasaan dan kegiatan seperti manusia. Definisi terdiri dari :
1. Definisi nominalis
Definisi nominalis adalah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum di mengerti. Umumnya di gunakan pada permulaan suatu pembicaraan atau diskusi.
Definisi nominalis ada enam macam, yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.
2. Definisi realis
Definisi realis adalah penjelasan tentang isi yang terkandung dalam sebuah istilah, bukan hanya menjelaskan tentang istilah. Definisi realis ada tiga macam, yaitu :
- Definisi esensial, yaitu penjelasan dengan cara menguraikan perbedaan antara penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian suatu benda (definisi analitik) dengan penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia (definisi konotatif).
- Definisi diskriptif
yaitu penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut dengan penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi.
3. Definisi praktis
Definisi praktis adalah penjelasan tentang sesuatu hal yang di jelaskan dari segi kegunaan atau tujuan. Definisi praktis dibedakan atas tiga macam yaitu:
- Definisi operasional, yaitu penjelasan dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat di amati.
- Definisi fungsional, yaitu penjelasan sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan dan tujuannya.
- Definisi persuasif, yaitu penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain, bersifat membujuk orang lain.
3. Kata Serapan
Kata serapan adalah kata yang di adopsi dari bahasa asing yang sudah sesuai dengan EYD. Kata serapan merupakan bagian perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah banyak menyerap terutama dalam unsur kosa kata. Bahasa asing yang masuk dan memberi pengaruh terhadap kosa kata bahasa Indonesia antara lain dari bahasa Sansekerta, bahasa Belanda, bahasa Arab, bahasa Inggris dan ada juga dari bahasa Tionghoa. Analogi dan Anomali kata serapan dalam bahasa Indonesia. Penyerapan kata ke dalam bahasa Indonesia terdapat 2 unsur, yaitu:
- Keteraturan bahasa (analogi) : dikatakan analogi apabila kata tersebut memiliki bunyi yang sesuai antara ejaan dengan pelafalannya.
- Penyimpangan atau ketidakteraturan bahasa (anomali) : dikatakan anomali apabila kata tersebut tidak sesuai antara ejaan dan pelafalannya.

4. Analogi
Karena analogi adalah keteraturan bahasa, tentu saja lebih banyak berkaitan dengan kaidah-kaidah bahasa, bisa dalam bentuk sistem fonologi, sistem ejaan atau struktur bahasa. Ada beberapa contoh kata yang sudah sesuai dengan sistem fonologi, baik melalui proses penyesuaian ataupun tidak, misalnya :
Menurut taraf integrasinya unsur pinjaman ke dalam bahasa asing dapat dibagi dua golongan. Pertama unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia. Unsur seperti ini di pakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi penulisan dan pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua unsur pinjaman yang pengucapan dan tulisannya telah di sesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
5. Anomali
Indonesia Aslinya
bank bank (Inggris)
Intern intern (Inggris)
qur’an qur’an (Arab)
jum’at jum’at (Arab)

Kata-kata di atas merupakan beberapa contoh kata serapan dengan unsur anomali. Bila kita amati, maka akan dapat di simpulkan bahwa lafal yang kita keluarkan dari mulut dengan ejaan yang tertera, tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Hal yang tidak sesuai adalah : bank=(nk), jum’at=(’).
Kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia secara utuh tanpa mengalami perubahan penulisan memiliki kemungkinan untuk di baca bagaimana aslinya, sehingga timbul anomali dalam fonologi. Contoh :
Indonesia Aslinya
Expose Expose
Export Export
exodus Exodus

Kata kadang-kadang tidak hanya terdiri dari satu morfem, ada juga yang terdiri dari dua morfem atau lebih. Sehingga penyerapannya dilakukan secara utuh. Misalnya :
Indonesia Aslinya
Federalisme federalism (Inggris)
Bilingual bilingual (Inggris)
Dedikasi dedication (Inggris)
Edukasi education (Inggris)

Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan cerita mereka. Diksi bukan hanya berarti pilih-memilih kata. Istilah ini bukan saja digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.
Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna.
1.Makna sebuah kata / sebuah kalimat mrpkan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :

a). Makna Leksikal dan makna Gramatikal 
Makna Leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
Makna Gramatikal adalah untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “‘ banyak buku.”
b). Makna Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial)
c). Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.
Makna konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
d). Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”.
Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
e). Makna Kata dan Makna Istilah
Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.
Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
f). Makna Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.
Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa
g). Makna Kias dan Lugas
Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya.
Contoh: Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Contoh Wacana Diksi
Pariwisata Dalam Otonomi Daerah

Pariwisata, sebagai salah satu industri gaya baru (new style industry) secara efektif terbukti mampu menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat, terbukanya lapangan kerja, peningkatan taraf hidup dan mengaktifkan sektor industri lain di dalam negara penerima wisatawan. Sebagai sebuah industri gaya baru sektor ini mencoba meninggalkan paradigma lama tentang industri yang hanya menekankan pada suatu proses-output dengan maksud untuk mendapatkan profit keuntungan semata. Landasan operasionalisasi sektor industri ini di dasarkan pada ilmu-ilmu baru, tehnologi canggih dan cara berfikir serta dimensi dan persepsi yang bervariasi pula. Begitu kompleksnya aspek-aspek yang terkait dengan pariwisata ini, baik menyangkut aspek organisasi, pemasaran, perencanaan dan tehnik-tehnik pariwisata. Sehingga dalam sektor industri ini meniscayakan suatu latar belakang kemampuan intelektual yang luas dan pendidikan khusus agar para profesional dan praktisi yang bergerak di sektor ini mampu menyesuaikan diri dengan perubahan ilmu, tehnologi dan paradigma baru dalam industri pariwisata.

Terkait dengan diskursus desentralisasi (otonomi daerah), pariwisata semakin menjadi primadona. Daya tariknya yang luar biasa dalam menggerakkan roda perekonomian menjadikan masing-masing daerah berupaya menggali sebesar-besarnya potensi wisata daerahnya masing-masing. Hal ini tidak menjadi hal yang aneh, daerah mana yang tidak iri dengan Bali, sebuah propinsi yang potensi sumber daya alamnya hanya dapat menghasilkan output yang sedikit, namun tingkat kesejahteraan ekonominya sangat tinngi karena dipacu oleh income yang didapatkan dari sector pariwisata.

Fenomena dalam dunia pariwisata memang menunjukkan suatu prospek yang menguntungkan dari sisi bisnis. Kondisi pasar dalam industri ini menunjukkan suatu “sustainable profit values” -sejumlah nilai keuntungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu dalam upaya untuk meningkatkan nilai pendapatan dari pariwisata ini, maka layak sebenarnya dilakukan analisis menyeluruh terhadap kondisi pasar pariwisata, baik menyangkut mekanisme penawaran (supply), permintaan (demand) , pelaku-pelaku pasar (actors) dan kondisi lingkungan disekitarnya.

Mengkaji permasalahan penawaran dalam pasar pariwisata, ditandai oleh tiga ciri khas utama. Pertama, merupakan penawaran jasa-jasa, dengan demikian apa yang ditawarkan itu tidak mungkin ditimbun dalam waktu lama dan harus ditawarkan dimana produk itu berada.Oleh karena itu mustahil untuk mengangkutnya, dan inilah yang membuat perbedaan dengan produk-produk lainnya yang ditawarkan, dalam arti bahwa konsumen harus mendatangi apa yang dirtawarkan itu untuk diteliti. Kedua produk yang ditawarkan dalam industri pariwisata ini sifatnya kaku (rigid) dalam arti bahwa dalam usaha pengadaan untuk pariwisata, sulit sekali untuk mengubah sasaran penggunaan untuk di luar pariwisata. Ketiga, berlakunya hukum substitusi. Karena pariwisata belum menjadi kebutuhan pokok manusia, maka penawaran pariwisata harus bersaing ketat dengan penawaran barang-barang dan jasa yang lain.

Penawaran pariwisata baik yang menyangkut unsur-unsur alamiah (natural) ataupun unsur-unsur buatan manusia (artificial) dengan memperhatikan tiga ciri khas yang dimilikinya membutuhkan suatu sistem penanganan yang realistis. Arti realistis disini adalah bagaimana unsur-unsur penawaran dalam pariwisata tersebut mampu merespon kondisi persaingan dan kecenderungan dalam lingkungan pasar pariwisata.

Di sisi yang lain, permintaan pariwisata sebagai mutual dari penawaran menunjukkan fenomena yang seringkali berbeda dengan kondisi yang terjadi pada pasar dalam pengertian umum tersebut. Banyak faktor yang turut mempengaruhi wisatawan untuk mengadakan perjalanan wisata. Terlepas dari unsur-unsur pokok gejala pariwisata yang menyangkut manusia, yang mempunyai waktu luang, kelebihan pendapatan dan kemauan untuk melakukan perjalanan ternyata ada unsur-unsur lain yang beberapa diantaranya bersifat rasional dan beberapa yang lain tidak masuk akal (irasional). Dalam hal ini Gromy (2005) mencoba untuk menganalisis beberapa faktor rasional sebagai suatu dorongan yang disadari bagi wisatawan untuk melakukan perjalanan pariwisata tersebut antara lain: aset-aset wisata, pengorganisasian industri pariwisata, fasilitas, sikap masyarakat tempat tujuan, kondisi demografi, situasi politik dan keadaan geografis. Sedangkan faktor-faktor irasional terdiri atas lingkungan perjalanan dan ikatan keluarga, tingkah laku, prestise, mode, perasaan keagamaan, hubungan masyarakat dan promosi pariwisata.

Dari hal ini dapat diihat bahwa permintaan pariwisata tidak menggambarkan sekelompok homogen orang-orang yang sedang berusaha bepergian setelah terdorong oleh motivasi tertentu. Ada sekelompok keinginan, kebutuhan, rasa kesukaan dan ketidak sukaan yang kadang berbaur dan bertentangan dalam diri seseorang. Perbedaan struktur permintaan dalam pariwisata ini tidak mengikuti pola sistematis yang didasarkan pada kebangsaan, kesukuan, tempat tinggal, jabatan, susunan keluarga /tingkat sosial yang tidak bergantung kepada tingkat umur atau jenis kelamin. Semua unsur yang beragam ini cenderung digunakan sebagai batas /patokan agar tetap memberi arti segmentasi masyarakat yang merupakan permintaan pasar potensial.

Permintaan pariwisata ditandai dengan beberapa ciri khas;antara lain adalah kekenyalan (elasticity) dan kepekaan (sensitivity). Elastisitas disini berarti seberapa jauh tingkat kelenturan permintaan tersebut terhadap perubahan struktur harga /perubahan berbagai macam kondisi ekonomi di pasar. Titik awal munculnya permintaan pariwisata dengan keadaan ekonomi sedemikian rupa sehingga memungkinkan orang memiliki kelebihan pendapatan dan lamanya hari-hari libur yang tetap dibayar. Karena pengeluaran wisatawan merupakan penyisihan sebagian anggaran pribadi dan keluarga yang bersaing dengan barang keperluan lain (mobil, televisi dan sebagainya), maka dapat dipahami mengapa permintaan pariwisata dapat menunjukkan elastisitas langsung dengan jumlah pendapatan di lain pihak.

Permintaan pariwisata juga sangat peka (sensitive) terhadap kondisi sosial, politik dan perubahan mode perjalanan. Daerah tujuan wisata yang mengalami ketidak tenangan (instability) kondisi politik atau keguncangan sosial tidak akan menarik wisatawan meskipun harga fasilitas pariwisata yang ditawarkan sangat murah. 

Dari fenomena penawaran dan permintaan pasar yang telah diungkapkan, bisa disimpulkan bahwa pariwisata mengandung berbagai permasalahan yang multi-komplek. Seperti yang dikatakan oleh John King (2006) , bahwa untuk masa yang akan datang negara-negara destinasi akan berhadapan dengan wisatawan yang matang,tidak massal (individual perceptions) , dan mencari sumber-sumber pengayaan hidup secara spiritual, tidak lagi sekedar kesenangan yang bersifat material dan jasmaniah. Pada tingkat manajemen tantangannya adalah perubahan orientasi dari menjual produk yang ada (sell what is produce) kepada penjualan produk sesuai permintaan pasar, dari pemasaran massif kepada pemasaran untuk konsumen individual, dari penggunaan mass-branding menuju keragaman branding, dari persaingan harga menuju persaingan kualitas. Pada sisi tehnologi ada tuntutan baru akan tehnologi informasi yang terpadu, lebih bersahabat, difusi tehnologi yang cepat, sistemik dan bergerak menuju globall net working. Keseluruhan tantangan ini akhirnya berpengaruh pada penciptaan produk--produk wisata yang mempunyai daya tarik menurut perspektif konsumen.

Beberapa tantangan dalam industri pariwisata tersebut, tampaknya memang perlu segera direspon oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan masalah pariwisata. Apalagi bagi pemerintah daerah yang sedang giat-giatnya menggali potensi daerahnya dalam masa-masa otonomi daerah ini. Bentuk respon tersebut antara lain dalam hal kemampuan untuk selalu melakukan upaya inovasi, kesiapan lingkungan pendukung maupun tersinerginya penanganan pariwisata tersebut oleh berbagai pihak yang terkait. Secara tehnis upaya inovasi ini dapat diterjemahkan sebagai upaya menciptakan objek wisata yang mampu memberikan “pengalaman yang berbeda” bagi wisatawan yang mengunjunginya. Disisi yang lain kesiapan lingkungan pendukung, baik tenaga kerja , masyarakat sekitar lokasi maupun sarana dan prasarana juga sangat dibutuhkan. Misal untuk Bengkulu (Rejang Lebong), kesiapan sumber daya manusia terkait dengan basic pendidikan, maka perlu dipikirkan pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata ataupun Program Studi Pariwisata di perguruan tinggi yang ada

Yang masih juga menjadi permasalahan dalam hal ini adalah masalah penanganan yang tersinergi. Tidak dapat dipungkiri saat ini dalam tataran pengambil kebijakan (decision maker) ditingkat pusat , pariwisata tampaknya belum lagi menjadi focus perhatian dan garapan yang serius. Orientasi dan konsentrasi elit politik sekarang terpusat pada issue-isue politik, perebutan kekuasaan dan tawar-menawar jabatan (baca : kekuasaan). Padahal dalam konteks kedaerahan beberapa daerah sudah harus dipaksa untuk mulai mandiri. Hal ini seperti dikatakan didepan berdampak pada kondisi pariwisata di Indonesia. Citra Indonesia sudah kadung disebut sebagai negara perusuh, fundamentalis, sarang teroris dan sejenisnya. Sedangkan upaya pengembalian citra (reimage) seringkali hanya sekedar jargon politik semata.

Bahkan lebih parah lagi, pertarungan politik dinegara kita yang mulai menggunakan daya tawar masa pendukung (mass bargaining) sehingga memunculkan pertarungan dalam tataran grassroot kadang memperparah keterpurukan citra pariwisata Indonesia. Kembali Bali menjadi contoh, bagaimana sulitnya propinsi itu untuk mengembalikan citra dirinya yang terpuruk pasca tragedi Bom Bali 1 dan Bom Bali 2.

 sumber: http://aneistp.blogspot.com/2012/11/wacana-dan-pilihan-kata-diksi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar